Libatkan Anak dalam Buat Kebijakan, Kementerian PPPA Raih Apresiasi PBB
Jum'at, 17 Juli 2020 - 21:08 WIB
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan sudah menyusun berbagai strategi dan kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan hak dan partisipasi anak. Salah satunya yaitu Peraturan Menteri PPPA Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, kebijakan tersebut menekankan prinsip partisipasi anak dalam segala proses pengambilan kebijakan tentang anak. Langkah itu juga sejalan dengan ratifikasi Indonesia untuk Konvensi Hak Anak (KHA) dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. (Baca juga: Menteri PPPA: Dalih Tradisi Budaya Jangan Dipakai untuk Kedok Pelecehan)
“Pada SDGs poin 16.2, yakni menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. Hal ini dibuktikan dengan inisiasi dan implementasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk melibatkan anak dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Nahar dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh SINDOnews, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Kementerian PPPA Mencatat KDRT Meningkat Selama Pandemi COVID-19)
Melalui gerakan PATBM, lanjut dia, masyarakat dapat melakukan deteksi dini apabila menemukan indikasi kekerasan anak di masyarakat. Gerakan tersebut telah diinisiasi oleh Kementerian PPPA sejak 2016. Hingga saat ini, PATBM ada di 1.776 desa yang tersebar di 342 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Keseriusan itu mendapat respons positif dari forum internasional PBB, Voluntary National Review (VNR) Lab yang digelar pada Rabu, 15 Juli 2020 lalu. Special Representative of the Secretary-General on Violence against Children United Nations, Najat Maalla mengapresiasi Indonesia karena berkomitmen politik dan kemitraan multisektor yang baik dalam integrasi partisipasi anak.
“Saya pernah berkesempatan mengunjungi Indonesia dan menyaksikan besarnya pelibatan partisipasi anak dalam proses pembangunan nasional. Bahkan, anak juga terlibat dalam setiap proses pengambilan kebijakan, baik di level nasional maupun di tingkat desa,” sanjung Najat.
Sementara itu, Deputi Sekretaris Jenderal Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Ulrik Knudsen mengatakan kondisi pandemi Covid-19 merupakan saat yang sangat menantang bagi anak dan keluarga.
“Investasi bagi anak melalui keselarasan rencana program dan anggaran nasional untuk layanan bagi anak sangatlah esensial dalam menghadapi situasi ini. Pemerintah di seluruh dunia wajib merespon kebutuhan-kebutuhan spesifik anak karena anak adalah aset bagi masa depan seluruh bangsa,” tegas Ulrik.
Sebagai informasi, VNR Lab merupakan bagian dari acara tahunan High Level Political Forum (HLPF) on Sustainable Development. Pertemuan ini membahas pencapaian agenda SDGs 2030 oleh anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung pada 7-17 Juli 2020.
Salah satu sesi yang diikuti secara aktif oleh Indonesia, khususnya Kementerian PPPA adalah terkait tema Children-Sensitive VNRs. Sesi ini menyoroti proses yang inklusif dan partisipatif untuk memastikan kesejahteraan anak sebagai prioritas perencanaan pembangunan nasional.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, kebijakan tersebut menekankan prinsip partisipasi anak dalam segala proses pengambilan kebijakan tentang anak. Langkah itu juga sejalan dengan ratifikasi Indonesia untuk Konvensi Hak Anak (KHA) dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. (Baca juga: Menteri PPPA: Dalih Tradisi Budaya Jangan Dipakai untuk Kedok Pelecehan)
“Pada SDGs poin 16.2, yakni menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak. Hal ini dibuktikan dengan inisiasi dan implementasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk melibatkan anak dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Nahar dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh SINDOnews, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Kementerian PPPA Mencatat KDRT Meningkat Selama Pandemi COVID-19)
Melalui gerakan PATBM, lanjut dia, masyarakat dapat melakukan deteksi dini apabila menemukan indikasi kekerasan anak di masyarakat. Gerakan tersebut telah diinisiasi oleh Kementerian PPPA sejak 2016. Hingga saat ini, PATBM ada di 1.776 desa yang tersebar di 342 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Keseriusan itu mendapat respons positif dari forum internasional PBB, Voluntary National Review (VNR) Lab yang digelar pada Rabu, 15 Juli 2020 lalu. Special Representative of the Secretary-General on Violence against Children United Nations, Najat Maalla mengapresiasi Indonesia karena berkomitmen politik dan kemitraan multisektor yang baik dalam integrasi partisipasi anak.
“Saya pernah berkesempatan mengunjungi Indonesia dan menyaksikan besarnya pelibatan partisipasi anak dalam proses pembangunan nasional. Bahkan, anak juga terlibat dalam setiap proses pengambilan kebijakan, baik di level nasional maupun di tingkat desa,” sanjung Najat.
Sementara itu, Deputi Sekretaris Jenderal Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Ulrik Knudsen mengatakan kondisi pandemi Covid-19 merupakan saat yang sangat menantang bagi anak dan keluarga.
“Investasi bagi anak melalui keselarasan rencana program dan anggaran nasional untuk layanan bagi anak sangatlah esensial dalam menghadapi situasi ini. Pemerintah di seluruh dunia wajib merespon kebutuhan-kebutuhan spesifik anak karena anak adalah aset bagi masa depan seluruh bangsa,” tegas Ulrik.
Sebagai informasi, VNR Lab merupakan bagian dari acara tahunan High Level Political Forum (HLPF) on Sustainable Development. Pertemuan ini membahas pencapaian agenda SDGs 2030 oleh anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung pada 7-17 Juli 2020.
Salah satu sesi yang diikuti secara aktif oleh Indonesia, khususnya Kementerian PPPA adalah terkait tema Children-Sensitive VNRs. Sesi ini menyoroti proses yang inklusif dan partisipatif untuk memastikan kesejahteraan anak sebagai prioritas perencanaan pembangunan nasional.
(cip)
tulis komentar anda