Geledah Kantor PDAM hingga Rumah Eks Bupati Langkat, KPK Amankan Bukti Aliran Uang
Rabu, 15 Maret 2023 - 15:15 WIB
KPK menggeledah lima lokasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus korupsi mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa, 14 Maret 2023, kemarin. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, lima lokasi tersebut di antaranya Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Langkat dan rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). "Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat Sumut," katanya, Rabu (15/3/2023).
"Ada lima lokasi, di antaranya, rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini. Selain rumah, tim penyidik juga menggeledah kantor PDAM di Kabupaten Langkat," imbuhnya.
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Bupati Langkat Rencana Perangin Angin
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, lima lokasi tersebut di antaranya Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Langkat dan rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). "Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat Sumut," katanya, Rabu (15/3/2023).
"Ada lima lokasi, di antaranya, rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini. Selain rumah, tim penyidik juga menggeledah kantor PDAM di Kabupaten Langkat," imbuhnya.
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Bupati Langkat Rencana Perangin Angin
Lihat Juga :