KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Bupati Langkat Rencana Perangin Angin

Selasa, 21 Februari 2023 - 12:02 WIB
loading...
KPK Ajukan Kasasi atas...
Terdakwa kasus suap barang dan jasa di Pemkab Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/10/2022). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus suap paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memberikan diskon hukuman untuk Bupati Langkat nonaktif itu dari 9 tahun menjadi 7,5 tahun penjara.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kasasi diajukan ke MA karena adanya kekeliruan putusan majelis hakim di tingkat banding.

"Tim Jaksa ajukan kasasi karena majelis hakim salah menerapkan hukum dalam hal beberapa isi pertimbangan putusan Majelis Hakim Tingkat Banding belum memenuhi rasa keadilan untuk lamanya masa pidana badan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Banding Mantan Bupati Langkat Dikabulkan MA, Hukuman Penjara Jadi 7,5 Tahun

Selain itu, kata Ali, juga terdapat barang bukti lain, berupa uang yang seharusnya dirampas oleh negara berdasarkan fakta hukum.

"Kami berharap Majelis Hakim Tingkat Kasasi MA mempertimbangkan seluruh alasan kasasi Tim Jaksa dan memutus sesuai dengan surat tuntutan," kata Ali.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang terdiri dari Hakim Ketua Binsar Pamopo Pakpahan, dan Hakim Anggota Mohammat Lutfi, Gunawan Gusmo, Margareta Yulie Bartin Setyaningsih, dan Hotma Maya Marbun, memberikan diskon hukuman kepada terdakwa I Terbit Rencana Perangin Angin dan terdakwa II Iskandar Perangin Angin. Berdasarkan putusan No 2/Pid.sus-TPK/2023/PT DKI tanggal 14 Februari 2023, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada Terbit Perangin Angin selama 7 tahun dan 6 bulan, sedangkan Iskandar Perangin Angin selama 6 tahun.

"Terdakwa I Terbit Rencana Perangin Angin dengan pidanan penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sejumlah Rp300 juta subsidiair pidana kurungan pengganti selama bulan kurungan," tulis dalam putusan MA yang dikutip Kamis, (16/2/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Rekomendasi
Bersama Netanyahu, Trump...
Bersama Netanyahu, Trump Sebut Gaza Real Estat Luar Biasa dan Properti Tepi Laut
8 Tips Melakukan Top...
8 Tips Melakukan Top Up Free Fire dengan Hemat
Liburan ke Jepang Viral,...
Liburan ke Jepang Viral, Bupati Indramayu Lucky Hakim Angkat Bicara
Berita Terkini
Prabowo Ajak Sejumlah...
Prabowo Ajak Sejumlah Menteri saat Bertemu Megawati, Siapa Saja?
10 menit yang lalu
Bertamu ke Megawati,...
Bertamu ke Megawati, Politikus PDIP: Pak Prabowo Berharap Ibu Support Pemerintahan
27 menit yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Lumayan Lama 1,5 Jam
1 jam yang lalu
Bertemu di Teuku Umar,...
Bertemu di Teuku Umar, Prabowo-Megawati Foto Duduk Sebangku
1 jam yang lalu
Jokowi Digugat Calon...
Jokowi Digugat Calon Pembeli Mobil Esemka
2 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Golkar: Cerminkan Kerendahan Hati Beliau
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved