Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Beri Sinyal Periksa Kembali Adik Johnny G Plate
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:55 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal akan kembali memeriksa adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berinisial GAP (Gregorius Alex Plate). Foto/Kominfo
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal akan kembali memeriksa adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berinisial GAP (Gregorius Alex Plate). Hal itu dilakukan guna mengusut proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan penyidik sejatinya telah memeriksa adik Johnny berinisial GAP. Pihaknya bakal kembali memanggil GAP bila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
Baca juga: Korupsi BTS 4G, Kejagung Deteksi Aliran Dana kepada Adik Johnny G Plate
"Adiknya udah diperiksa. Nanti juga kita dalami lagi," ujar Ketut saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, Kejagung menyatakan adik Menkominfo Johnny G Plate (JP) yakni GAP (Gregorius Alex Plate) baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.
Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan penyidik sejatinya telah memeriksa adik Johnny berinisial GAP. Pihaknya bakal kembali memanggil GAP bila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
Baca juga: Korupsi BTS 4G, Kejagung Deteksi Aliran Dana kepada Adik Johnny G Plate
"Adiknya udah diperiksa. Nanti juga kita dalami lagi," ujar Ketut saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, Kejagung menyatakan adik Menkominfo Johnny G Plate (JP) yakni GAP (Gregorius Alex Plate) baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.
Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).
Lihat Juga :