AHY Orasi di Senayan, Sindir Putusan Penundaan Pemilu 2024: Apa Iya Ada Plt Presiden?

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:23 WIB
Sama dengan presiden, logikanya akan ada anggota DPR dan DPRD yang berstatus pelaksana tugas karena penundaan Pemilu 2024.

"Apa iya akan ada ratusan Plt anggota DPR dan DPD? Apa iya akan ada ribuan Plt anggota DPRD Provinsi Kabupaten kota. Kalau di negara kita ada Plt presiden dan ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa dan berkerja selama 2 hingga 3 tahun betapa kacaunya chaosnya situasi nasional kita," ucap AHY.

AHY juga mengaku khawatir dunia akan melihat Indonesia sebagai banana republik karena semua pejabat negara menduduki kursi kekuasaan tanpa pemilu yang demokratis.

"Jika itu terjadi maka mereka tidak punya legitimasi yang kuat sehingga kekuasaan yang dimiliki tidak sah dan juga tidak halal," pungkas AHY.

PN Jakpus sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU yang merasa dirugikan karena tidak lolos verifikasi sssebagai peserta Pemilu 2024. Menanggapi keputusan tersebut KPU telah resmi mendaftarkan memori banding.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!