PPATK Serahkan Lagi Semua Temuan Pencucian Uang di Kemenkeu

Senin, 13 Maret 2023 - 21:30 WIB
PPATK juga menyerahkan data individual masing-masing kasus dugaan pencucian uang. "Sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023," ujarnya.

Dirinya memastikan PPATK dan Kemenkeu terus bekerja sama dan berkoordinasi terkait berbagai hal, termasuk pertukaran data dan informasi. Ke depannya, PPATK janji bakal menyerahkan hasil temuan indikasi pencucian uang ke Kemenkeu.

"Penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kementerian Keuangan RI oleh PPATK, senantiasa kami prioritaskan khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kementerian Keuangan RI untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!