Usut Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated, Kejagung Periksa 15 Saksi
Senin, 13 Maret 2023 - 20:42 WIB
Ketut menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga terdapat persengkokolan untuk mengatur pemenang lelang. Kuat dugaan perbuatan tersebut menguntungkan sejumlah pihak dan terindikasi merugikan keuangan negara.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Apresiasi Respons Cepat Jasa Marga Perbaiki Jalan Tol
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikuning sampai dengan Karawang Barat dengan nilai kontrak Rp13 triliun. Kini kasus tersebut dalam tingkat penyidikan.
“Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/ off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000,” katanya.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Apresiasi Respons Cepat Jasa Marga Perbaiki Jalan Tol
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikuning sampai dengan Karawang Barat dengan nilai kontrak Rp13 triliun. Kini kasus tersebut dalam tingkat penyidikan.
“Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/ off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :