KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan terkait Kasus TPPU Nurhadi
Senin, 13 Maret 2023 - 20:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra di daerah Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Belum diketahui apa saja yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut. Lokasi rumah yang digeledah pun belum diketahui jelas karena penggeledahan masih berlangsung. "Saat ini masih berlangsung. Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," kata Ali.
Baca juga: Diperiksa KPK, Dito Mahendra Dicecar Perihal Aset Hasil TPPU Nurhadi
Untuk diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat mantan Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
Nurhadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD). Dalam pemeriksaan tersebut, Dito dicecar perihal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito diduga mengetahui aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi.
"Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga banyak pihak yang turut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. KPK mengaku telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan.
"Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," katanya.
"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Belum diketahui apa saja yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut. Lokasi rumah yang digeledah pun belum diketahui jelas karena penggeledahan masih berlangsung. "Saat ini masih berlangsung. Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," kata Ali.
Baca juga: Diperiksa KPK, Dito Mahendra Dicecar Perihal Aset Hasil TPPU Nurhadi
Untuk diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat mantan Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
Nurhadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD). Dalam pemeriksaan tersebut, Dito dicecar perihal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito diduga mengetahui aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi.
"Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga banyak pihak yang turut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. KPK mengaku telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan.
"Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," katanya.
(abd)
tulis komentar anda