Bantu Percepatan Penanganan Covid-19, PT Pertamina EP Tarakan Field Berikan Sembako untuk Dapur Umum
Selasa, 28 April 2020 - 18:41 WIB
Pertamina peduli serahkan bantuan untuk dapur umum.
TARAKAN - Sejak ditetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tarakan oleh Wali Kota Tarakan, diberlakukan beberapa kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Paguntaka. Kebijakan yang diberlakukan antara lain larangan kegiatan berkumpul bersama dan kewajiban screening kesehatan (karantina) bagi pengguna moda transportasi udara dan laut yang tiba di Kota Tarakan.
Kewajiban karantina oleh Pemerintah Kota Tarakan dilaksanakan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19. Pemerintah Kota Tarakan sendiri menyiapkan lokasi khusus karantina beserta konsumsi untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Tindakan tersebut diambil sebagai upaya mempercepat penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Tarakan.
PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field (PEP Tarakan Field) berkomitmen untuk turut serta membantu Pemerintah Kota Tarakan selama masa pandemi, terlebih diberlakukannya status PSBB yang semakin membatasi gerak masyarakat.
PEP Tarakan Field memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tarakan. Bahan makanan tersebut diberikan untuk mendukung kecukupan pangan warga yang menjalani masa karantina. Penyerahan bantuan dilaksanakan di posko dapur umum, bantuan diberikan oleh Perwakilan Tarakan Field dan diterima langsung oleh Mariyam selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (22/4/2020).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Mariyam menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PEP Tarakan Field yang telah peduli dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Tarakan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah memberikan perhatiannya kepada kami. Pemberian bantuan ini sangat bermanfaat, sembako ini nantinya akan kami gunakan untuk keperluan dapur umum. Setiap harinya dapur umum dapat mendistribusikan konsumsi sebanyak 800 nasi bungkus. Selain untuk warga yang karantina, nasi bungkus ini juga kami bagikan kepada petugas satuan gugus Covid-19 Kota Tarakan”, tutur Mariyam.
Kewajiban karantina oleh Pemerintah Kota Tarakan dilaksanakan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19. Pemerintah Kota Tarakan sendiri menyiapkan lokasi khusus karantina beserta konsumsi untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Tindakan tersebut diambil sebagai upaya mempercepat penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Tarakan.
PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field (PEP Tarakan Field) berkomitmen untuk turut serta membantu Pemerintah Kota Tarakan selama masa pandemi, terlebih diberlakukannya status PSBB yang semakin membatasi gerak masyarakat.
PEP Tarakan Field memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tarakan. Bahan makanan tersebut diberikan untuk mendukung kecukupan pangan warga yang menjalani masa karantina. Penyerahan bantuan dilaksanakan di posko dapur umum, bantuan diberikan oleh Perwakilan Tarakan Field dan diterima langsung oleh Mariyam selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (22/4/2020).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Mariyam menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PEP Tarakan Field yang telah peduli dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Tarakan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah memberikan perhatiannya kepada kami. Pemberian bantuan ini sangat bermanfaat, sembako ini nantinya akan kami gunakan untuk keperluan dapur umum. Setiap harinya dapur umum dapat mendistribusikan konsumsi sebanyak 800 nasi bungkus. Selain untuk warga yang karantina, nasi bungkus ini juga kami bagikan kepada petugas satuan gugus Covid-19 Kota Tarakan”, tutur Mariyam.
Lihat Juga :