Didapuk Jadi Anggota Dewan Pembina, Henry Indraguna Ingin Moeldoko Center Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Maret 2023 - 22:29 WIB
Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Wantimpes Henry Indraguna bergabung di Dewan Pembina Pengurus Pusat Perkumpulan Moeldoko Center Indonesia. FOTO/IST
JAKARTA - Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpes) Henry Indraguna bergabung di Dewan Pembina Pengurus Pusat Perkumpulan Moeldoko Center Indonesia.

"Saya ditetapkan sebagai anggota Dewan Pembina masa bakti 2022-2025," kata Henry Indraguna yang juga anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Sabtu (11/3/2023).

Piagam pengukuhan Moeldoko Center yang diterima Henry Indraguna ditandatangani Pelindung Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Ketua Umum Moeldoko Center Trisya Suherman, dan Sekjen Andi Azwan. Henry yang juga Ketua PPK Kosgoro 1957 ini mengaku senang dapat dipercaya sebagai anggota Dewan Pembina Moeldoko Center.

Untuk itu, Dewan Penasihat DPP AMPI ini mengajak pengurus DPP Moeldoko Center memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini mengingat visi dan misi Moeldoko Center yang berdiri sejak satu tahun yang lalu, sangat bagus.



Moeldoko Center memiliki visi, yakni menuju Indonesia Emas dengan Gemilang, dan misi membantu mensukseskan program pemerintah, mewujudkan masyarakat adil dan makmur, mempersatuan kesatuan dengan kebudayaan, mengembangkan UMKM menggali potensial milenial di segala bidang.

Moeldoko memberikan apresiasi dengan kegiatan-kegiatan Moeldoko Center yang mengarah pada hal hal positif untuk masyarakat, serta Visi dan Misi yang sangat bagus.

Ketua Umum Moeldoko Center Trisya Suherman menuturkan, keberadaan Moeldoko Center ini merupakan inspirasi rakyat yang kagum dengan sosok Moeldoko.

Trisya berharap kehadiran Moeldoko Center bisa menjadi perpanjangan tangan bapak Moeldoko untuk menyentuh dan membantu masyarakat agar lebih sejahtera.

Moeldoko Center yang memiliki slogan "Hadir Untuk Rakyat, Berbakti Untuk Negeri". Slogan tersebut sebelumnya telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 11 Juli 2022 dengan nama perkumpulan Moeldoko Center Indonesia.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More