IKPI Ancam Pecat Anggotanya Bila Terlibat Kasus Rafael Alun

Jum'at, 10 Maret 2023 - 21:41 WIB
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sikap tegas dilakukan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terhadap dugaan adanya konsultan pajak yang terlibat dalam kasus bekas pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo . IKPI menegaskan akan memecat bila konsultan pajak itu benar-benar anggotanya.

Karenanya untuk mengetahui itu, penelusuran masih dilakukan secara internal. “Memang sejauh ini kami masih menelusuri, tapi bila nantinya terungkap itu anggota kami. Maka sesuai dengan prosedur yang ada, dia bisa kena sanksi tegas, salah satunya pemecatan,” kata Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan di kantornya, Jumat (10/3/2023).



Sebelumnya, KPK menegaskan ada peran konsultan pajak yang diduga melakukan rekayasa terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D.

Baca juga: KPK: Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Mantan Pemeriksa di Ditjen Pajak

Meski belum menyebutkan nama maupun insial konsultan pajak itu, namun KPK menyebut peran sentral dilakukan untuk konsultan yang kini telah kabur ke luar negeri, usai Rafael Alun diperiksa.

Sekalipun pihaknya belum berkoordinasi dengan siapa pun, Ruston tak menoleransi adanya anggota yang berurusan dengan hukum, terlebih bila bekerja sama dengan pelaku kriminal apalagi koruptor. Sebab, kata dia, integritas dan marwah IKPI dipegang oleh anggotanya tergabung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!