IKPI Ancam Pecat Anggotanya Bila Terlibat Kasus Rafael Alun
Jum'at, 10 Maret 2023 - 21:41 WIB
JAKARTA - Sikap tegas dilakukan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terhadap dugaan adanya konsultan pajak yang terlibat dalam kasus bekas pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo . IKPI menegaskan akan memecat bila konsultan pajak itu benar-benar anggotanya.
Karenanya untuk mengetahui itu, penelusuran masih dilakukan secara internal. “Memang sejauh ini kami masih menelusuri, tapi bila nantinya terungkap itu anggota kami. Maka sesuai dengan prosedur yang ada, dia bisa kena sanksi tegas, salah satunya pemecatan,” kata Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan di kantornya, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, KPK menegaskan ada peran konsultan pajak yang diduga melakukan rekayasa terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D.
Meski belum menyebutkan nama maupun insial konsultan pajak itu, namun KPK menyebut peran sentral dilakukan untuk konsultan yang kini telah kabur ke luar negeri, usai Rafael Alun diperiksa.
Sekalipun pihaknya belum berkoordinasi dengan siapa pun, Ruston tak menoleransi adanya anggota yang berurusan dengan hukum, terlebih bila bekerja sama dengan pelaku kriminal apalagi koruptor. Sebab, kata dia, integritas dan marwah IKPI dipegang oleh anggotanya tergabung.
Karena itu, proses administrasi dan pengecekan klarifikasi akan dilakukan oleh Majelis Ad Hoc untuk melakukan persidangan. Sekalipun demikian, Ruston belum memastikan apakah konsultan pajak itu merupakan anggota.
Sebab menurutnya, selain IKPI ada tiga asosiasi serupa di Indonesia. Terlepas dari itu, Ruston mengakui dampak besar terasa setelah mencuatnya nama Rafael Alun beserta kekayaannya.
Dorongan menolak membayar pajak hingga membubarkan konsultan pajak sempat menggema di media sosial. “Padahal konsultan pajak ada profesi mulia. Kami mendorong wajib pajak untuk membayar pajak. Pajak juga menyumbang 70 persen APBN,” ujarnya.
Karena itulah, Ruston kemudian mengingatkan 6.000 lebih anggotanya untuk patuh terhadap aturan yang berlaku dan tetap berpedoman dengan kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) yang diatur dalam asosiasi maupun undang-undang negara.
“Kita bisa menolak bila ada wajib pajak yang ingin bermain dalam pembayaran pajak,” pungkasnya.
Karenanya untuk mengetahui itu, penelusuran masih dilakukan secara internal. “Memang sejauh ini kami masih menelusuri, tapi bila nantinya terungkap itu anggota kami. Maka sesuai dengan prosedur yang ada, dia bisa kena sanksi tegas, salah satunya pemecatan,” kata Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan di kantornya, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, KPK menegaskan ada peran konsultan pajak yang diduga melakukan rekayasa terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D.
Meski belum menyebutkan nama maupun insial konsultan pajak itu, namun KPK menyebut peran sentral dilakukan untuk konsultan yang kini telah kabur ke luar negeri, usai Rafael Alun diperiksa.
Sekalipun pihaknya belum berkoordinasi dengan siapa pun, Ruston tak menoleransi adanya anggota yang berurusan dengan hukum, terlebih bila bekerja sama dengan pelaku kriminal apalagi koruptor. Sebab, kata dia, integritas dan marwah IKPI dipegang oleh anggotanya tergabung.
Karena itu, proses administrasi dan pengecekan klarifikasi akan dilakukan oleh Majelis Ad Hoc untuk melakukan persidangan. Sekalipun demikian, Ruston belum memastikan apakah konsultan pajak itu merupakan anggota.
Sebab menurutnya, selain IKPI ada tiga asosiasi serupa di Indonesia. Terlepas dari itu, Ruston mengakui dampak besar terasa setelah mencuatnya nama Rafael Alun beserta kekayaannya.
Dorongan menolak membayar pajak hingga membubarkan konsultan pajak sempat menggema di media sosial. “Padahal konsultan pajak ada profesi mulia. Kami mendorong wajib pajak untuk membayar pajak. Pajak juga menyumbang 70 persen APBN,” ujarnya.
Karena itulah, Ruston kemudian mengingatkan 6.000 lebih anggotanya untuk patuh terhadap aturan yang berlaku dan tetap berpedoman dengan kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) yang diatur dalam asosiasi maupun undang-undang negara.
“Kita bisa menolak bila ada wajib pajak yang ingin bermain dalam pembayaran pajak,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda