Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Kembali Periksa Johnny G Plate Minggu Depan

Jum'at, 10 Maret 2023 - 08:48 WIB
Kejagung kembali memeriksa Menkominfo Johnny G Plate pada pekan depan terkait kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo pada pekan depan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate pada pekan depan. Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebelumnya, Johnny pernah diperiksa terkait kasus korupsi tersebut pada, 14 Februari 2023 lalu. Rencananya, Johnny kembali diperiksa pada Rabu 15 Maret 2023. "Ya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).



Menurut Ketut, pihak Kejaksaan Agung pada hari ini telah resmi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Johnny G Plate. "Hari ini sudah dilayangkan," ujar Ketut.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Siap Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Korupsi BTS

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Baca juga: Kejagung Cecar Menkominfo Johnny Plate 51 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BTS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!