Wapres Minta Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Diusut Tuntas
Jum'at, 10 Maret 2023 - 08:17 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin meminta agar transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) diusut tuntas.
“Saya kira kalau ada hal-hal yang mencurigakan, saya kira terus diusut tuntas,” tegas Wapres seusai lawatan dari Jepang, Jumat (10/3/2023).
Jika sudah ada indikasi penyelewengan keuangan, kata Wapres, hal itu akan menjadi wewenang penegak hukum untuk menyelidikinya. “Saya kira hal-hal yang memang ada penyimpangan dan memang itu sudah ada indikasinya saya itu memang menjadi kewenangan yang berwenang ya (penegak hukum),” katanya.
Wapres juga mendorong agar dilakukan penelusuran terkait transaksi keuangan mencurigakan ini. “Utamanya dari internal Kementerian Keuangan sendiri (ditelusuri), dari Inspektorat Jenderal itu nomor satu,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Wapres memerintahkan kepada semua pegawai pemerintah melaporkan LHKPN untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan pejabat yang diperoleh selama ini. Mengingat, saat ini menjadi sorotan banyak pejabat publik terutama di lingkungan Kemenkeu yang pamer hartanya namun belum lapor LHKPN.
“Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
“Saya kira kalau ada hal-hal yang mencurigakan, saya kira terus diusut tuntas,” tegas Wapres seusai lawatan dari Jepang, Jumat (10/3/2023).
Jika sudah ada indikasi penyelewengan keuangan, kata Wapres, hal itu akan menjadi wewenang penegak hukum untuk menyelidikinya. “Saya kira hal-hal yang memang ada penyimpangan dan memang itu sudah ada indikasinya saya itu memang menjadi kewenangan yang berwenang ya (penegak hukum),” katanya.
Baca Juga
Wapres juga mendorong agar dilakukan penelusuran terkait transaksi keuangan mencurigakan ini. “Utamanya dari internal Kementerian Keuangan sendiri (ditelusuri), dari Inspektorat Jenderal itu nomor satu,” ujarnya.
Baca Juga
Tidak hanya itu, Wapres memerintahkan kepada semua pegawai pemerintah melaporkan LHKPN untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan pejabat yang diperoleh selama ini. Mengingat, saat ini menjadi sorotan banyak pejabat publik terutama di lingkungan Kemenkeu yang pamer hartanya namun belum lapor LHKPN.
“Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
(cip)
tulis komentar anda