KPK Panggil Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Minggu Depan

Rabu, 08 Maret 2023 - 20:05 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono untuk dimintai klarifikasi pada pekan depan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan memanggil Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada pekan depan. Andhi akan dimntai klarifikasi terkait harta kekayaannya berdasarkan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mendapat Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait harta kekayaan Andhi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "LHA sudah dikirim ke KPK, Maret 2022 sudah kita tindaklanjuti," tuturnya.



Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis harta kekayaan Andhi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 an yang bersangkutan," katanya.





Saat disinggung terkait ada indikasi perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaannya. "Ya dugaan demikian," tutur Ivan.

Kendati demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih dalam terkait pemblokiran rekening Andhi. "Belum bisa kami sampaikan," tandasnya.

Harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono mendapat sorotan dari warganet. Netizen merasa Andhi memiliki harta tak wajar.

Seperti dalam postingan video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, memposting rumah mewah Andhi bak seperti istana. Bahkan, anak Andhi juga mendapat sorotan. Buah hati Andhi, kerap memamerkan pakaian mewah nan mahal di sosial media.

"Ini tolong dikawal ya tuips! Info terakhir yg kami terima ybs sedang sibuk 'lobby' para anggota DPR, pejabat Bea Cukai dan Kemenkeu agar tidak kena kasus," tulis akun Twitter @PartaiSocmed.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More