Sering Pamer Harta, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Dipanggil KPK Minggu Depan
Kamis, 02 Maret 2023 - 10:09 WIB
JAKARTA - Hobi Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memamerkan harta kekayaannya di media sosial berbuntut panjang. Rencananya, Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengklarifikasi Eko Darmanto terkait asal usul harta kekayaannya pada pekan depan.
Surat tugas pemeriksaan harta kekayaan Eko Darmanto sudah diterbitkan lembaga antirasuah itu pada hari ini. "Baru surat tugas pemeriksaan (terbit). Mungkin Minggu depan (klarifikasi) ya, karena yang bersangkutan kan di Jogja tuh, jadi lagi dikoordinasikan gimana klarifikasinya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi Eko Darmanto soal asal-usul harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, serupa dengan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. KPK saat ini masih merumuskan untuk teknis klarifikasi Eko Darmanto.
"Bisa juga di Gedung Merah Putih, lagi komunikasi ini bagusnya gimana," ungkapnya.
Diketahui, gaya hidup glamour yang sering dipamerkan Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya alias flexing sebelum ramai masalah Rafael Alun Trisambodo.
Eko kemudian menghapus berbagai postingan gaya hidup mewahnya di medsos setelah ramai masalah Rafael Alun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menyoroti flexing Eko Darmanto.
Kemenkeu memerintahkan Dirjen Bea Cukai untuk segera mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogya. Sebab, motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan juga tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.
Sekadar informasi, LHKPN yang disetorkan Eko Darmanto ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh angka Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sedangkan harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.
Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. Harley Davidson yang kerap dipamerkan Eko nihil dalam laporannya ke KPK.
Surat tugas pemeriksaan harta kekayaan Eko Darmanto sudah diterbitkan lembaga antirasuah itu pada hari ini. "Baru surat tugas pemeriksaan (terbit). Mungkin Minggu depan (klarifikasi) ya, karena yang bersangkutan kan di Jogja tuh, jadi lagi dikoordinasikan gimana klarifikasinya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi Eko Darmanto soal asal-usul harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, serupa dengan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. KPK saat ini masih merumuskan untuk teknis klarifikasi Eko Darmanto.
"Bisa juga di Gedung Merah Putih, lagi komunikasi ini bagusnya gimana," ungkapnya.
Diketahui, gaya hidup glamour yang sering dipamerkan Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya alias flexing sebelum ramai masalah Rafael Alun Trisambodo.
Eko kemudian menghapus berbagai postingan gaya hidup mewahnya di medsos setelah ramai masalah Rafael Alun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut menyoroti flexing Eko Darmanto.
Kemenkeu memerintahkan Dirjen Bea Cukai untuk segera mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogya. Sebab, motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan juga tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.
Sekadar informasi, LHKPN yang disetorkan Eko Darmanto ke KPK pada 31 Desember 2021 menyentuh angka Rp15,7 miliar. Hanya saja, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.
Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Adapun tercatat tanah di Malang sebagai hibah, tanpa akta, sementara tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Sedangkan harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup 9 alat transportasi dan mesin.
Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri. Harley Davidson yang kerap dipamerkan Eko nihil dalam laporannya ke KPK.
(rca)
tulis komentar anda