Megawati: Kesadaran Masyarakat Melindungi Kekayaan Intelektual Harus Ditingkatkan

Rabu, 01 Maret 2023 - 22:19 WIB
Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati bersama Menkumham Yasonna H Laoly usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BRIN dengan Kemenkumham di Jakarta, Rabu (1/3/2023). FOTO/IST
JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi kekayaan intelektual harus ditingkatkan. Sebab, ada banyak manfaat yang didapatkan dari melindungi kekayaan intelektual.

"Masyarakat harus sadar bahwa kekayaan intelektual dapat memberi manfaat secara ekonomi melalui hak royalti," kata Megawati usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BRIN dengan Kemenkumham di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dalam berbagai forum, Megawati mengaku sering menyuarakan pentingnya pengembangan riset dan inovasi nasional dan kemudian dilindungi melalui pencatatan hak cipta, merek, atau kekayaan intelektual lainnya. Pelindungan kekayaan intelektual akan sejalan dengan pelindungan seluruh sumber daya dan kekayaan budaya serta flora-fauna Indonesia.



Pada 2045 Indonesia akan mencapai usia emas 100 tahun, yang harus disambut dengan persiapan matang sejak saat ini, di antaranya dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Jadi kalau ada yang nanya apa yang ada di Indonesia? Saya akan tanya balik apa yang tidak ada di Indonesia? Indonesia ini kaya, semuanya ada, dan kita harus berpikir untuk melindunginya, melindungi kekayaan intelektualnya," kata Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) ini.

Di lokasi yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Megawati terus mengingatkan akan pentingnya kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan BRIN terkait kekayaan intelektual. Keberadaan BRIN sejak 2021 sebagai satu-satunya Badan Penelitian Nasional memiliki peran penting sebagai penghasil riset nasional terhadap pemanfaatan potensi Indonesia dari segi sumber daya alam, manusia, dan budaya.

Selain itu, peranan BRIN yang mengacu pada tiga fase penting dalam pengembangan teknologi yang terdiri dari invensi, inovasi, dan difusi, juga terkait erat dengan aspek kreasi, proteksi, dan utilisasi dalam ekosistem Kekayaan Intelektual. Keberadaan BRIN juga dapat mendorong Penerapan Riset Berbasis KI untuk pemanfaatan riset yang dapat didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Negara pemilik sumberdaya genetik tinggi seperti Indonesia, dan pengetahuan tradisional, kami perjuangkan supaya diakui internasional, dan supaya Indonesia bisa dapat share ekonominya," kata Yasonna.

Atas peran Megawati dan komitmennya mendukung pelindungan kekayaan intelektual, Kemenkumham memberikan penghargaan kepada Megawati selaku tokoh pendorong pemajuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More