KPK Sita 2 Mobil Mewah Diduga Hasil Korupsi Eks Kakanwil BPN Riau
Selasa, 28 Februari 2023 - 21:49 WIB
KPK menyita dua mobil mewah yang diduga hasil korupsi mantan Kakanwil BPN Riau, M Syahrir. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita dua mobil mewah yang diduga hasil korupsi mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, M Syahrir (MS).
"Dalam proses pengumpulan alat bukti dugaan TPPU dari tersangka MS selaku Kakanwil BPN Riau, tim penyidik menemukan adanya dugaan kepemilikan dua unit mobil mewah yang diduga sumber uangnya berasal dari pidana asal korupsi. Selanjutnya dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Mantan Kakanwil BPN Riau Dijebloskan KPK ke Penjara
Dua mobil mewah yang telah dilakukan penyitaan tersebut, kata Ali, nantinya akan dikonfirmasi lebih detil kepada para saksi. KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) M Syahrir. "Sekaligus juga didalami lebih lanjut melalui keterangan dari para pihak yang dipanggil sebagai saksi," katanya.
"Dalam proses pengumpulan alat bukti dugaan TPPU dari tersangka MS selaku Kakanwil BPN Riau, tim penyidik menemukan adanya dugaan kepemilikan dua unit mobil mewah yang diduga sumber uangnya berasal dari pidana asal korupsi. Selanjutnya dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Mantan Kakanwil BPN Riau Dijebloskan KPK ke Penjara
Dua mobil mewah yang telah dilakukan penyitaan tersebut, kata Ali, nantinya akan dikonfirmasi lebih detil kepada para saksi. KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) M Syahrir. "Sekaligus juga didalami lebih lanjut melalui keterangan dari para pihak yang dipanggil sebagai saksi," katanya.
Lihat Juga :