Anas Urbaningrum Gabung PKN Setelah Bebas, Pasek Bicara soal Bongkar Kasus
Selasa, 28 Februari 2023 - 17:56 WIB
"Contoh begini, putusan PK itu menyebutkan Mas Anas itu tidak terbukti di mobil Harrier, sementara dijadikan tersangka mobil Harrier. Tersangka dikembangkan terus kemudian Hambalang, dikembangkan terus akhirnya ke Kalimantan Timur tidak terbukti juga di putusan PK," kata Pasek.
Anas, kata Pasek, akhirnya dihukum dengan kasus gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN. "Dan itu sprindik pertama kali dipakai bahasa yang lain-lain, Saya kira hari ini tidak pernah kita lihat sprindik seperti itu," katanya.
Pasek menyebut KPK saat itu tidak terukur, hanya menargetkan orang-orang tertentu untuk dijadikan tersangka. Berbeda dengan pola yang diterapkan KPK saat ini, KPK lebih mengedepankan kecukupan alat bukti.
"Dan cara pendekatannya, penangkapannya pun, betul-betul dengan perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita beri support ya. Memang kelihatannya tidak hingar-bingar, tapi menurut saya ini lebih terukur sebagai penegakan hukum, pendidikan lah yang kemudian dimaksimalkan masuk di dunia senyap," katanya.
Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin
Anas, kata Pasek, akhirnya dihukum dengan kasus gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN. "Dan itu sprindik pertama kali dipakai bahasa yang lain-lain, Saya kira hari ini tidak pernah kita lihat sprindik seperti itu," katanya.
Pasek menyebut KPK saat itu tidak terukur, hanya menargetkan orang-orang tertentu untuk dijadikan tersangka. Berbeda dengan pola yang diterapkan KPK saat ini, KPK lebih mengedepankan kecukupan alat bukti.
"Dan cara pendekatannya, penangkapannya pun, betul-betul dengan perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita beri support ya. Memang kelihatannya tidak hingar-bingar, tapi menurut saya ini lebih terukur sebagai penegakan hukum, pendidikan lah yang kemudian dimaksimalkan masuk di dunia senyap," katanya.
Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum ke Lapas Sukamiskin
Lihat Juga :