Panggil Rafael Trisambodo, KPK Bakal Klarifikasi Asal Usul Harley dan Rubicon Mario
Senin, 27 Februari 2023 - 21:15 WIB
KPK memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai keterangannya terkait kepemilikan Rubicon dan Harley Mario Dandy Satriyo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, pada Rabu, 1 Maret 2023. Rafael dipanggil untuk diklarifikasi soal asal usul motor Harley Davidson serta mobil Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (27/2/2023).
Dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK pada 2022, Rafael tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. Rafael hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan 2008 dan mobil Toyota Kijang 2018.
Baca juga: Pejabat Kemenkeu ke Gedung Merah Putih, Rafael Alun Diperiksa KPK Rabu Lusa
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (27/2/2023).
Dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK pada 2022, Rafael tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. Rafael hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan 2008 dan mobil Toyota Kijang 2018.
Baca juga: Pejabat Kemenkeu ke Gedung Merah Putih, Rafael Alun Diperiksa KPK Rabu Lusa
Lihat Juga :