Terima Komnas HAM, Siti Nurbaya Jelaskan soal Perubahan Iklim Bersama Menteri Terkait
Sabtu, 25 Februari 2023 - 23:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama kementerian terkait menerima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ), Jumat, 24 Februari 2023. Dalam pertemuan ini dibahas tentang upaya mengatasi perubahan iklim .
Dalam pertemuan ini, Komnas HAM dipimpin Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai beserta Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah, dan Putu Elvina serta didampingi unsur-unsur Setjen Komnas HAM.
Sementara menteri terkait dalam pertemuan ini selaku pemangku pengendali iklim seperti Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Industri, Kementerian Kelautan dan Kementerian Perhubungan. Khusus tentang JET sedang ditangani dan juga dekarbonisasi telah dirintis oleh Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.
"Semua catatan Komnas HAM menjadi perhatian kami dan akan dibicarakan pada diskusi-diskusi teknis bersama lintas kementerian tersebut," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
Pada pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut diberikan perhatian khusus oleh Komnas HAM tentang perubahan iklim, upaya mitigasi iklim, dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada HAM.
Pada kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya merespons catatan Komnas HAM dan menjelaskan bahwa pemerintah/KLHK khususnya dirinya sebagai menteri menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM. Disebutkan bahwa ia telah mulai bekerja bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di pemda provinsi.
"Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amandemen saat reformasi politik dan pemerintahan mulai 1998, sebagai quasi government yang sangat penting," ucap Menteri Siti.
Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan, serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Menteri Siti juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.
Untuk diketahui, saat ini Komnas HAM mencatat bahwa dari masyarakat telah ada masuk pengaduan ke Komnas HAM berkenaan dengan iklim. Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang Hutan Adat dan Hutan sosial lainnya.
Tentang hutan sosial disampaikan oleh Komnas HAM apresiasi kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare. Juga telah adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian Karhutla.
Dalam pertemuan ini, Komnas HAM dipimpin Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai beserta Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah, dan Putu Elvina serta didampingi unsur-unsur Setjen Komnas HAM.
Sementara menteri terkait dalam pertemuan ini selaku pemangku pengendali iklim seperti Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Industri, Kementerian Kelautan dan Kementerian Perhubungan. Khusus tentang JET sedang ditangani dan juga dekarbonisasi telah dirintis oleh Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.
"Semua catatan Komnas HAM menjadi perhatian kami dan akan dibicarakan pada diskusi-diskusi teknis bersama lintas kementerian tersebut," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
Pada pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut diberikan perhatian khusus oleh Komnas HAM tentang perubahan iklim, upaya mitigasi iklim, dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilainya berpotensi memberi pengaruh pada HAM.
Pada kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya merespons catatan Komnas HAM dan menjelaskan bahwa pemerintah/KLHK khususnya dirinya sebagai menteri menaruh respek yang tinggi terhadap lembaga Komnas HAM. Disebutkan bahwa ia telah mulai bekerja bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di pemda provinsi.
"Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amandemen saat reformasi politik dan pemerintahan mulai 1998, sebagai quasi government yang sangat penting," ucap Menteri Siti.
Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan, serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Menteri Siti juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.
Untuk diketahui, saat ini Komnas HAM mencatat bahwa dari masyarakat telah ada masuk pengaduan ke Komnas HAM berkenaan dengan iklim. Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang Hutan Adat dan Hutan sosial lainnya.
Tentang hutan sosial disampaikan oleh Komnas HAM apresiasi kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare. Juga telah adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian Karhutla.
(rca)
tulis komentar anda