Cek Situs untuk Coklit Data Pemilih, Bawaslu: DPT Belum Diperbaharui

Kamis, 16 Juli 2020 - 14:03 WIB
Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id tak bisa diakses maksimal, menggunakan tata cara yang rumit, dan data daftar pemilih tetap (DPT) 2019 belum diperbaharui.. FOTO/DOK.SINDOphoto
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai Kanal Gerakan Klik Serentak belum memenuhi kebutuhan pemilih. Situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id tak bisa diakses maksimal, menggunakan tata cara yang rumit, dan data daftar pemilih tetap (DPT) 2019 belum diperbaharui.

Ketua Bawaslu Abhan mencoba pengecekan data saat menghadiri peluncuran Gerakan Klik Serentak dan Coklit Serentak di Kantor KPU, Rabu (15/7/2020). Bawaslu menyatakan kanal www.lindungihakpilihmu.go.id belum dikembangkan secara maksimal.



"Ini tidak menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan pengecekan haknya sebagai pemilih dalam pilkada serentak 2020," kata Abhan dalam keterangan persnya, Kamis (16/7/2020).(Baca juga: Jelang Pilkada, KPU Musi Rawas Mulai Coklit 292.693 Calon Pemilih )

Menurutnya, Bawaslu sudah melakukan pemetaan di 5.485 lokasi di 237 kabupaten/kota di 32 provinsi yang melaksanakan pilkada serentak 2020. Hasilnya, 4.134 lokasi (75%) mengalami kendala dan lama dalam mengakses www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Situs tersebut dibangun untuk proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang berlangsung 15 Juli-13 Agustus 2020. Masyarakat bisa mengecek sudah terdaftar atau tidak sebagai pemilih melalui situs tersebut.

Jika sudah terdaftar dalam A.KWK, akan muncul nama, kelurahan, dan nomor tempat pemungutan suara (TPS). Bagi yang belum terdaftar, muncul kolom isian data, seperti pada kolom A.KWK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!