Arif Rachman Arifin Menangis Divonis 10 Bulan Penjara
Kamis, 23 Februari 2023 - 12:26 WIB
Arif Rachman Arifin menangis setelah divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
JAKARTA - Arif Rachman Arifin menangis setelah divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta terdakwa obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J itu dihukum 1 tahun penjara.
Dari pantauan di lokasi, Arif Rachman yang mendengarkan vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU itu menangis di kursi terdakwa. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri itu mengangguk-anggukan kepalanya sambil mengeluarkan air matanya saat mendengarkan vonis hakim. Bahkan, keluarga Arif yang turut hadir di persidangan turut memangis dan bersujud syukur.
Baca juga: Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara
Dari pantauan di lokasi, Arif Rachman yang mendengarkan vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU itu menangis di kursi terdakwa. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri itu mengangguk-anggukan kepalanya sambil mengeluarkan air matanya saat mendengarkan vonis hakim. Bahkan, keluarga Arif yang turut hadir di persidangan turut memangis dan bersujud syukur.
Baca juga: Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara
Lihat Juga :