Politikus Nasdem Ancam Lapor ke MKD: Pimpinan DPR Gantung RUU PPRT 2 Tahun
Rabu, 22 Februari 2023 - 09:24 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Willy Aditya mengancam melaporkan Ketua DPR Puan Maharani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia menilai sebagai pimpinan DPR Puan mengabaikan kelanjutan RUU PPRT.
"Semoga pimpinan mendengarkan ini ya. Kalau tidak, ya terpaksa kita bawa lebih jauh, pimpinan kita laporkan ke MKD karena ini tidak pernah diproses," kata Willy dalam Forum Legislasi bertema "RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga" secara daring di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2023) kemarin.
Willy mengaku mempertimbangkan lapor ke MKD lantaran surat-suratnya tidak kunjung ditindaklanjuti. Akibatnya draf RUU PPRT selama ini tertahan di meja ketua DPR. "Itu yang jadi problem pokok kita," ungkapnya.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, draf RUU PPRT terkatung-katung selama dua tahun sejak Baleg DPR merampungkannya pada 2020. Tata Tertib DPR juga tidak memuat ketentuan yang membuat pimpinan DPR menahan draf tersebut hingga dua tahun lamanya.
"Pimpinan DPR sampai hari ini juga belum mem-follow up ini. Secara tata tertib, apa yang sudah diputuskan oleh AKD terkait tidak boleh ditahan oleh pimpinan, sudah dua tahun lebih," tukasnya.
Bahkan, Willy pun merasa malu karena Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut. Sayangnya pimpinan DPR tak kunjung merespons pernyataan Presiden.
"Semoga pimpinan mendengarkan ini ya. Kalau tidak, ya terpaksa kita bawa lebih jauh, pimpinan kita laporkan ke MKD karena ini tidak pernah diproses," kata Willy dalam Forum Legislasi bertema "RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga" secara daring di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2023) kemarin.
Willy mengaku mempertimbangkan lapor ke MKD lantaran surat-suratnya tidak kunjung ditindaklanjuti. Akibatnya draf RUU PPRT selama ini tertahan di meja ketua DPR. "Itu yang jadi problem pokok kita," ungkapnya.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, draf RUU PPRT terkatung-katung selama dua tahun sejak Baleg DPR merampungkannya pada 2020. Tata Tertib DPR juga tidak memuat ketentuan yang membuat pimpinan DPR menahan draf tersebut hingga dua tahun lamanya.
"Pimpinan DPR sampai hari ini juga belum mem-follow up ini. Secara tata tertib, apa yang sudah diputuskan oleh AKD terkait tidak boleh ditahan oleh pimpinan, sudah dua tahun lebih," tukasnya.
Bahkan, Willy pun merasa malu karena Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut. Sayangnya pimpinan DPR tak kunjung merespons pernyataan Presiden.
(muh)
tulis komentar anda