Pemerintah, Baznas, dan LAZ Sepakat Kerja Sama Distribusikan Zakat, Infak, Sedekah

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:28 WIB
3. Penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi.

4. Sosialisasi serta edukasi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, dan

5. Bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK sesuai dengan kewenangan masing-masing PIHAK berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"InsyaAllah, tujuan zakat yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan umat dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote akan terwujud dengan kolaborasi dan sinergitas ini," kata Tarmizi Tohor.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More