Pemerintah, Baznas, dan LAZ Sepakat Kerja Sama Distribusikan Zakat, Infak, Sedekah

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:28 WIB
3. Penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi.

4. Sosialisasi serta edukasi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, dan

5. Bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK sesuai dengan kewenangan masing-masing PIHAK berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"InsyaAllah, tujuan zakat yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan umat dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote akan terwujud dengan kolaborasi dan sinergitas ini," kata Tarmizi Tohor.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!