Menag Sesalkan Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Lampung
Selasa, 21 Februari 2023 - 04:29 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan aksi pembubaran ibadah jemaat gereja di Lampung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyesalkan tindakan pembubaran yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap jemaat kristiani yang tengah beribadah di Lampung. Setiap persoalan harus diselesaikan dengan cara musyawarah sehingga tidak perlu ada aksi pembubaran.
"Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan. Tidak perlu ada aksi pembubaran atau pelarangan," katanya, Senin (20/2/2023).
Gus Yaqut juga menerangkan polemik itu harus dilaporkan ke stakeholders terkait mulai pemda, kepolisian dan Kemenag. "Polemik izin rumah ibadah harus dilaporkan ke pemerintah daerah, FKUB, Kepolisian, dan Kemenag setempat agar dapat diambil langkah penyelesaiannya sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Baca juga: Menag Tegaskan Moderasi Beragama Kunci Kerukunan Umat
"Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan. Tidak perlu ada aksi pembubaran atau pelarangan," katanya, Senin (20/2/2023).
Gus Yaqut juga menerangkan polemik itu harus dilaporkan ke stakeholders terkait mulai pemda, kepolisian dan Kemenag. "Polemik izin rumah ibadah harus dilaporkan ke pemerintah daerah, FKUB, Kepolisian, dan Kemenag setempat agar dapat diambil langkah penyelesaiannya sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Baca juga: Menag Tegaskan Moderasi Beragama Kunci Kerukunan Umat
Lihat Juga :