BP2MI Pantau Perkembangan Kasus Penyiksaan Sulasih di Arab Saudi
Kamis, 16 Juli 2020 - 09:19 WIB
JAKARTA - Nasib memilukan kembali menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Pekerja bernama Sulasih binti Sukiran Sadli mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan keluarga majikannya.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya berkomunikasi secara intensif dengan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengenai penanganan kasus Sulasih ini.
Berdasarkan komunikasi dengan Agus, Benny membenarkan Sulasih mengalami tindak kekerasan dan saat ini kasusnya tengah ditangani Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Dia mengungkapkan Sulasih telah membuat berkas acara pemeriksaan di Jeddah. ( )
"Proses hukum didorong. Saya mendorong duta besar serius agar kasus ini tidak boleh berakhir, atau tidak boleh pelaku nanti melakukan intervensi melalui rumah," katanya dalam konferensi secara daring, Rabu (15/7/2020).
BP2MI meminta kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi menjaga Sulasih dari pihak-pihak yang ingin membujuk untuk melakukan damai. Pemerintah Indonesia akan memberikan advokasi dan perlindungan secara penuh.
Sulasih, menurut Benny, baru akan pulang setelah kasusnya selesai. Dia menjelaskan, proses pemulangan akan diurus oleh kedutaan besar Indonesia. BP2MI akan mendukung mengenai data-data yang bersangkutan.
BP2MI akan mengurus PMI setelah tiba di Tanah Air. "Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan. Kami tidak hanya melindungi yang secara resmi, tetapi yang unprosedural pun menjadi tanggung jawab penuh," katanya. ( )
Lihat Juga: Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Menag Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya berkomunikasi secara intensif dengan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengenai penanganan kasus Sulasih ini.
Berdasarkan komunikasi dengan Agus, Benny membenarkan Sulasih mengalami tindak kekerasan dan saat ini kasusnya tengah ditangani Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Dia mengungkapkan Sulasih telah membuat berkas acara pemeriksaan di Jeddah. ( )
"Proses hukum didorong. Saya mendorong duta besar serius agar kasus ini tidak boleh berakhir, atau tidak boleh pelaku nanti melakukan intervensi melalui rumah," katanya dalam konferensi secara daring, Rabu (15/7/2020).
BP2MI meminta kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi menjaga Sulasih dari pihak-pihak yang ingin membujuk untuk melakukan damai. Pemerintah Indonesia akan memberikan advokasi dan perlindungan secara penuh.
Sulasih, menurut Benny, baru akan pulang setelah kasusnya selesai. Dia menjelaskan, proses pemulangan akan diurus oleh kedutaan besar Indonesia. BP2MI akan mendukung mengenai data-data yang bersangkutan.
BP2MI akan mengurus PMI setelah tiba di Tanah Air. "Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan. Kami tidak hanya melindungi yang secara resmi, tetapi yang unprosedural pun menjadi tanggung jawab penuh," katanya. ( )
Lihat Juga: Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Menag Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025
(abd)
tulis komentar anda