BP2MI Pantau Perkembangan Kasus Penyiksaan Sulasih di Arab Saudi
Kamis, 16 Juli 2020 - 09:19 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya berkomunikasi secara intensif dengan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengenai penanganan kasus Sulasih. FOTO/DOK.BNPB
JAKARTA - Nasib memilukan kembali menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Pekerja bernama Sulasih binti Sukiran Sadli mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan keluarga majikannya.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya berkomunikasi secara intensif dengan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengenai penanganan kasus Sulasih ini.
Berdasarkan komunikasi dengan Agus, Benny membenarkan Sulasih mengalami tindak kekerasan dan saat ini kasusnya tengah ditangani Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Dia mengungkapkan Sulasih telah membuat berkas acara pemeriksaan di Jeddah. (Baca juga: TKI Bernama Sulasih Kritis di Arab Saudi, Ada Luka Setrika di Tangannya )
"Proses hukum didorong. Saya mendorong duta besar serius agar kasus ini tidak boleh berakhir, atau tidak boleh pelaku nanti melakukan intervensi melalui rumah," katanya dalam konferensi secara daring, Rabu (15/7/2020).
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya berkomunikasi secara intensif dengan duta besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengenai penanganan kasus Sulasih ini.
Berdasarkan komunikasi dengan Agus, Benny membenarkan Sulasih mengalami tindak kekerasan dan saat ini kasusnya tengah ditangani Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Dia mengungkapkan Sulasih telah membuat berkas acara pemeriksaan di Jeddah. (Baca juga: TKI Bernama Sulasih Kritis di Arab Saudi, Ada Luka Setrika di Tangannya )
"Proses hukum didorong. Saya mendorong duta besar serius agar kasus ini tidak boleh berakhir, atau tidak boleh pelaku nanti melakukan intervensi melalui rumah," katanya dalam konferensi secara daring, Rabu (15/7/2020).
Lihat Juga :