SBY Pertanyakan Kegentingan Negara Ubah Sistem Pemilu, Hasto: Tak Memahami Jas Merah

Minggu, 19 Februari 2023 - 16:04 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto/Dok MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) yang mempertanyakan kegentingan mengubah sistem pemilihan umum (pemilu) seiring adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menilai SBY tidak memahami semboyan Soekarno tentang Jas Merah atau Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah.

"Pak SBY tidak memahami Jas Merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember 2008 di masa pemerintahan beliau beberapa kader Partai Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review," ujar Hasto kepada wartawan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (19/2/2023).

Hasto menuturkan, perubahan di era kepemimpinan SBY tersebut dilakukan hanya beberapa bulan atau sekitar empat bulan menjelang Pemilu 2009 yang seharusnya tidak boleh ada perubahan. Diberitakan sebelumnya, SBY mempertanyakan kegentingan mengubah sistem pemilu seiring adanya gugatan ke MK.





Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengkritisi gugatan atau judicial review di MK terkait perubahan sistem pemilu. Sebab, kata dia, tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sudah berjalan.

Maka itu, dia mempertanyakan apakah tepat mengubah sistem pemilu ketika tahapannya yang sudah direncanakan telah berjalan saat ini. “Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan,” kata SBY melalui keterangannya, dikutip Minggu (19/2/2023).

Dia menilai sistem pemilu tersebut sebuah aturan yang sangat fundamental. “Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini,” ujarnya.



Namun, menurut dia, bagus jika dibicarakan bersama di masa yang tenang, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judicial review ke MK. Dalam masa tenang itu, sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa disempurnakan, karena ia pun melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More