Pemerintah Pastikan Tunda Pembahasan RUU HIP di DPR, Begini Tanggapan MUI
Kamis, 16 Juli 2020 - 02:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menko Polhukam Mahfud MD pun akan menyambangi DPR untuk memberikan surat mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal penundaan RUU HIP ini.
Meskipun pemerintah telah memastikan menunda pembahasan RUU HIP, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah DPR dapat mendengarkan suara rakyat terkait RUU HIP yang menjadi kontroversi di masyarakat. “Jangan memaksakan sesuatu yang rakyat tidak mau menerimanya. Apalagi RUU HIP ini benar-benar akan membuat ideologi bangsa yaitu Pancasila akan tersudut di negerinya sendiri,” kata Anwar melalui pesan singkat, Kamis (16/7/2020).
Diketahui MUI telah menyatakan sikap menolak semua isi dari RUU HIP ini. Menurut Anwar, demi kebaikan dan semakin kuatnya Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa maka dia menyarankan agar RUU HIP dicabut serta tidak dibahas kembali. (Baca juga: Mahfud MD ke DPR Besok, Sampaikan Sikap Resmi Pemerintah Soal RUU HIP)
“Untuk itu bagi kebaikan dan bagi semakin kuatnya pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa. Maka DPR dan pemerintah supaya mencabut RUU HIP. Kalau tidak tentu negeri ini akan terseret kepada situasi yang tidak menguntungkan bagi kemajuan bangsa dan negara ini,” tegasnya. (Baca juga: Tolak RUU HIP, Chusnul Mar'iyah Kirim Surat Terbuka untuk Megawati Soekarnoputri)
Anwar berkata jika pemerintah dan DPR tidak mendengarkan suara masyarakat terkait RUU HIP ini, maka dia khawatir negeri ini akan terus terjadi kegaduhan. “Kalau pemerintah dan DPR tidak mau mendengar, maka negeri ini akan gaduh terus menerus lalu kapan kita akan membangun padahal kita ingin membuat negeri kita ini menjadi negeri yang maju adil dan beradab,” tutupnya.
Meskipun pemerintah telah memastikan menunda pembahasan RUU HIP, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah DPR dapat mendengarkan suara rakyat terkait RUU HIP yang menjadi kontroversi di masyarakat. “Jangan memaksakan sesuatu yang rakyat tidak mau menerimanya. Apalagi RUU HIP ini benar-benar akan membuat ideologi bangsa yaitu Pancasila akan tersudut di negerinya sendiri,” kata Anwar melalui pesan singkat, Kamis (16/7/2020).
Diketahui MUI telah menyatakan sikap menolak semua isi dari RUU HIP ini. Menurut Anwar, demi kebaikan dan semakin kuatnya Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa maka dia menyarankan agar RUU HIP dicabut serta tidak dibahas kembali. (Baca juga: Mahfud MD ke DPR Besok, Sampaikan Sikap Resmi Pemerintah Soal RUU HIP)
“Untuk itu bagi kebaikan dan bagi semakin kuatnya pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa. Maka DPR dan pemerintah supaya mencabut RUU HIP. Kalau tidak tentu negeri ini akan terseret kepada situasi yang tidak menguntungkan bagi kemajuan bangsa dan negara ini,” tegasnya. (Baca juga: Tolak RUU HIP, Chusnul Mar'iyah Kirim Surat Terbuka untuk Megawati Soekarnoputri)
Anwar berkata jika pemerintah dan DPR tidak mendengarkan suara masyarakat terkait RUU HIP ini, maka dia khawatir negeri ini akan terus terjadi kegaduhan. “Kalau pemerintah dan DPR tidak mau mendengar, maka negeri ini akan gaduh terus menerus lalu kapan kita akan membangun padahal kita ingin membuat negeri kita ini menjadi negeri yang maju adil dan beradab,” tutupnya.
(cip)
tulis komentar anda