Soal Status Richard Eliezer, Keluarga Brigadir J Serahkan Sepenuhnya ke Polri
Jum'at, 17 Februari 2023 - 15:05 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyerahkan sepenuhnya kepada institusi Polri terkait dengan keputusan status anggota kepolisian dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto/MPI
JAKARTA - Ayah Brigadir J , Samuel Hutabarat menyerahkan sepenuhnya kepada institusi Polri terkait dengan keputusan status anggota kepolisian dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di kepolisian," ujar Samuel ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Baca juga: Soal Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Kapolri: Peluang Itu Ada
Sementara, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatajab terkait vonis rendah yang dijatuhkan ke Bharada E merupakan perjuangan dan permintaan dari keluarga Brigadir J. Mengingat Richard Eliezer sepanjang proses hukum kasus itu telah berkata secara jujur sehingga perkaranya terbuka terang benderang.
"Untuk RE tadi kami diskusikan juga dengan Kabareskrim kenapa kami dari pihak keluarga meminta supaya dia di bawah lima tahun. Saya punya pemikiran begini, kalau kita tidak lindungi orang yang baik dan jujur saya khawatir sistem peradilan Indonesia orang akan khawatir berkata jujur di penyidikan, penuntutan, di pengadilan," jelas Kamaruddin di lokasi yang sama.
"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di kepolisian," ujar Samuel ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Baca juga: Soal Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Kapolri: Peluang Itu Ada
Sementara, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatajab terkait vonis rendah yang dijatuhkan ke Bharada E merupakan perjuangan dan permintaan dari keluarga Brigadir J. Mengingat Richard Eliezer sepanjang proses hukum kasus itu telah berkata secara jujur sehingga perkaranya terbuka terang benderang.
"Untuk RE tadi kami diskusikan juga dengan Kabareskrim kenapa kami dari pihak keluarga meminta supaya dia di bawah lima tahun. Saya punya pemikiran begini, kalau kita tidak lindungi orang yang baik dan jujur saya khawatir sistem peradilan Indonesia orang akan khawatir berkata jujur di penyidikan, penuntutan, di pengadilan," jelas Kamaruddin di lokasi yang sama.
Lihat Juga :