Terkait Uji Materi UU Pemilu, Menkumham: Tunggu Keputusan MK

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:52 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Terkait hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yasonna Laoly turut memberikan tanggapannya.

"Ya kita tunggu saja keputusan MK," ujar Menkumham ditemui di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).



Ia juga enggan berkomentar terlalu banyak soal wacana perubahan Pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Baca juga: KPU Sebut Pemilu 2024 Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Menurutnya, apa pun yang akan diputuskan oleh MK pihaknya akan menghormati keputusan tersebut. "Kita hargai keputusan MK," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, akan melaksanakan segala yang diputuskan MK perihal sistem kepemiluan di Indonesia. Hal ini terkait gugatan agar sistem proporsional terbuka yang kini diatur dalam UU Pemilu diganti menjadi sistem proporsional tertutup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!