Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Ditahan 14 Hari
Rabu, 15 Juli 2020 - 21:50 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Hal ini diduga terkait dengan hebohnya penerbitan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Dalam surat telegram itu, Brigjen Prasetijo dimutasikan ke bagian Yanma Polri. Masih dalam telegram itu, dia dipindahkan dalam rangka proses pemeriksaan.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Dalam surat telegram itu, Brigjen Prasetijo dimutasikan ke bagian Yanma Polri. Masih dalam telegram itu, dia dipindahkan dalam rangka proses pemeriksaan.
(dam)
Lihat Juga :