Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:20 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik Kejagung memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) hari ini kembali memeriksa empat saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Memeriksa empat orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Rabu (15/2/2023).



Adapun keempat saksi yang diperiksa hari ini adalah, FR selaku karyawan bagian keuangan PT Lintasarta. Kemudian, G selaku Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Siap Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Korupsi BTS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!