Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta per Jamaah
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:06 WIB
"Kalau kita rumuskan untuk Bpihi-nya insyaallah kami melihat bahwa jamaah melunasi BPIH untuk tahun ini sebesar Rp49.812.726 atau 55,3%, nilai manfaat yang akan digunakan Rp40.237.937 atau 44,7%,"tuturnya.
Sebelumnya, Kemenag RI telah mengusulkan BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jamaah, naik Rp514,88.000 dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah (Bipih) mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Namun beberapa waktu lalu, Kemenag RI menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.
Terbaru, Komisi VIII mengatakan pihaknya telah berhasil menurunkan usulan BPIH 2023 dari Rp 98,8 juta menjadi Rp 90,2 juta. Dimana Bipih yang dibayarkan per jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55,2% dengan nilai manfaat Rp40.4 juta atau 44,8%.
Sebelumnya, Kemenag RI telah mengusulkan BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jamaah, naik Rp514,88.000 dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah (Bipih) mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Namun beberapa waktu lalu, Kemenag RI menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.
Terbaru, Komisi VIII mengatakan pihaknya telah berhasil menurunkan usulan BPIH 2023 dari Rp 98,8 juta menjadi Rp 90,2 juta. Dimana Bipih yang dibayarkan per jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55,2% dengan nilai manfaat Rp40.4 juta atau 44,8%.
(cip)
Lihat Juga :