Bongkar Jaringan Dolar Amerika Palsu, Bareskrim Tangkap 8 Tersangka di Bekasi dan Bandung
Rabu, 15 Februari 2023 - 16:52 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Dit Tipideksus Bareskrim Polri membongkar jaringan pengedar dolar Amerika palsu. Foto/MPI
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar jaringan pengedar dolar Amerika palsu. Delapan orang tersangka ditangkap di wilayah Bekasi dan Bandung, Jawa Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan delapan orang tersangka itu adalah MS alias D, AF, AW, DD, MUS, ET alias AC, IB, dan AS alias AB. MS dan D ditangkap di Bandung, enam lainnya ditangkap di Bekasi. Baca juga: Kasus TPPU Indosurya Naik ke Penyidikan, Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka
"Pengungkapan uang palsu, mengungkap kasus pecahan 100 dolar Amerika di Bekasi dan Bandung Jabar," ujar Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Ramadhan menjelaskan informasi dolar palsu ini berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan maraknya peredaran uang palsu tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan delapan orang tersangka itu adalah MS alias D, AF, AW, DD, MUS, ET alias AC, IB, dan AS alias AB. MS dan D ditangkap di Bandung, enam lainnya ditangkap di Bekasi. Baca juga: Kasus TPPU Indosurya Naik ke Penyidikan, Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka
"Pengungkapan uang palsu, mengungkap kasus pecahan 100 dolar Amerika di Bekasi dan Bandung Jabar," ujar Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Ramadhan menjelaskan informasi dolar palsu ini berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan maraknya peredaran uang palsu tersebut.
Lihat Juga :