Dukung Revisi UU, HNW Usul Bayar Zakat Kurangi Besaran Pajak

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:44 WIB
"Bahkan seharusnya (hukum) zakat lebih tinggi karena zakat bukan hanya kewajiban pada sesama manusia tetapi kepada Allah. Membayar zakat artinya sudah membayar pajak, akan mendorong muzakki untuk berzakat lebih banyak lagi," ujarnya.

(Baca juga: Bertambah 1.522, Kini Ada 80.094 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia)

Wakil Ketua MPR ini menambahkan, hal lain yang perlu dihagarisbawahi adalah manfaat dari zakat. Sehingga, hal ini penting untuk digencarkan dan disosialisasikan manfaatnya. Dan penting untuk disoslialisasikan kepada para wajib zakat sebelum kepada para mustahik (penerima manfaat zakat), dengan berpegang pada paradigma yang diatur dalam Alquran.

"Sosialisasinya akan memudahkan teman-teman dari Baznas dalam merealisasikan target zakat dan kemampuan mengumpulkan zakat," harap Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!