Menkominfo Johnny G Plate Dipanggil Kejagung, Jokowi: Semua Harus Hormati Proses Hukum
Kamis, 09 Februari 2023 - 12:17 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Presiden meminta semua pihak, termasuk Johnny G Plate menghormati proses hukum.
"Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum," kata Jokowi usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/2/2023).
Untuk diketahui, Kejagung hari ini memanggil Menkominfo Johnny G Plate untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo 2020-2022. Namun Plate tidak memenuhi panggilan tersebut karena menghadiri HPN 2023 di Medan.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Janji Penuhi Panggilan Kejagung 14 Februari
"Saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemkominfo terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di lokasi, Kamis (9/2/2023).
Ketut menambahkan, alasan Jhonny tidak menghadiri panggilan Kejagung dikarenakan tengah mengikuti acara HPN di Medan bersama beberapa pejabat negeri.
"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 202 3 pukul 13.00," sambungnya.
Johnny memastikan kehadirannya ke Kejagung pada Selasa, 14 Februari kata. "Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," katanya.
"Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum," kata Jokowi usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/2/2023).
Untuk diketahui, Kejagung hari ini memanggil Menkominfo Johnny G Plate untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo 2020-2022. Namun Plate tidak memenuhi panggilan tersebut karena menghadiri HPN 2023 di Medan.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Janji Penuhi Panggilan Kejagung 14 Februari
"Saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemkominfo terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di lokasi, Kamis (9/2/2023).
Ketut menambahkan, alasan Jhonny tidak menghadiri panggilan Kejagung dikarenakan tengah mengikuti acara HPN di Medan bersama beberapa pejabat negeri.
"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 202 3 pukul 13.00," sambungnya.
Johnny memastikan kehadirannya ke Kejagung pada Selasa, 14 Februari kata. "Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," katanya.
(abd)
tulis komentar anda