Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Sumsel dan Lampung

Rabu, 08 Februari 2023 - 15:10 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung. Semua tersangka yang ditangkap terkait dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, di Kota Palembang, Densus menangkap empat orang tersangka, yakni J, IR, LS, dan AF. Sementara tersangka yang ditangkap di Lampung berinisial AS dan A alias B.

"Untuk tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang," kata Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Densus 88: Bripda HS Terancam Dipecat Tidak Hormat

Menurut Aswin, seluruh tersangka teroris tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI) jaringan Sumsel. "Semuanya jaringan JI," katanya.



Aswin mengungkapkan, para tersangka terlibat dalam menyembunyikan atau melindungi para buronan jaringan JI dari kejaran aparat penegak hukum.

"Khususnya terlibat, menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme," tutup Aswin.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More