Besok Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny Plate Terkait Kasus BAKTI Kominfo
Rabu, 08 Februari 2023 - 04:43 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Kamis, 9 Februari 2023. Johnny Plate akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/2/2023).
Dia mengatakan, surat pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu telah dilayangkan pada Senin (6/2/2023). Pemanggilan itu adalah pertama kalinya dalam kasus tersebut.
"Sudah kita luncurkan. Ini pertama," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan memeriksa Jhonny G Plate. Namun dia meminta untuk menunggu waktu yang tepat.
"Tunggu aja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/2/2023).
Kejagung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Tersangka baru itu berinisial IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IH langsung dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Dengan ditetapkannya IH, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/2/2023).
Dia mengatakan, surat pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu telah dilayangkan pada Senin (6/2/2023). Pemanggilan itu adalah pertama kalinya dalam kasus tersebut.
"Sudah kita luncurkan. Ini pertama," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan memeriksa Jhonny G Plate. Namun dia meminta untuk menunggu waktu yang tepat.
"Tunggu aja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/2/2023).
Kejagung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Tersangka baru itu berinisial IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IH langsung dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Dengan ditetapkannya IH, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Lihat Juga :
tulis komentar anda