Kemenag Lakukan Penguatan terhadap 38 Penyelenggara Zakat dan Wakaf Jawa Timur

Selasa, 07 Februari 2023 - 21:36 WIB
“Banyaknya lembaga zakat di Jawa Timur ini, tentunya selaras dengan besarnya dana zakat yang terkumpul dari masyarakat. Saya melihat ini bisa ditingkatkan lagi,” ujar Tarmizi kepada wartawan, Selasa, (7/2/2023).

Putera asli Kabupaten Meranti ini menuturkan besaran penerimaan zakat di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 sebesar Rp210,3 miliar dengan rincian Rp96,7 miliar dari zakat mal, Rp14,4 miliar dari zakat fitrah, Rp84,6 miliar dari infak-sedekah dan Rp14,5 miliar dari dana sosial keagamaan lainnya.

Tarmizi menilai dengan jumlah penduduk muslim Jawa Timur sebanyak 39,85 juta jiwa, penerimaan zakat dapat lebih ditingkatkan lagi melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi.

Salah satunya dengan pengumpulan zakat online melalui transfer ke rekening bank atau menggunakan aplikasi di beberapa platform digital yang sering digunakan masyarakat.

Transformasi digital yang diinisiasi oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag salah satunya pendaftaran tanah wakaf melalui aplikasi sudah dapat dinikmati di 36 lokasi kabupaten/kota di Jawa Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!