Biaya Haji 2023 Akan Ditetapkan 14 Februari

Selasa, 07 Februari 2023 - 15:07 WIB
Pemerintah berencana menetapkan biaya haji 2023 pada 14 Februari. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah hingga saat belum menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023. Rencananya biaya haji yang harus dibayar jamaah akan ditetapkan pada 14 Februari.

"Belum (ditetapkan), masih dikaji. Tanggal 14 Februari kita (Komisi VIII dan pemerintah) tetapkan," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).

Untuk diketahui, berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11. BPIH terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayarkan jamaah, sedangkan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%). Sementara Komisi VIII DPR mengusulkan biaya haji di kisaran Rp50 juta-Rp55 juta.

Ashabul Kahfi mengingatkan agar Bipih 2023 tidak memberatkan masyarakat dan menghalangi niat suci masyarakat untuk beribadah. "Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," kata politikus PAN ini.



Menurutnya, mayoritas calon jamaah haji Indonesia dengan beragam profesi seperti petani, nelayan dan pedagang kecil, belum mampu secara ekonomi apabila pemerintah memutuskan kenaikan Bipih sebesar Rp69 juta.

"Kita tahu kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam," katanya.

Baca juga: Kunker ke Arab Saudi, Komisi VIII DPR Upayakan Tekan Biaya Haji 2023

Karena itu, menurut Kahfi, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada jamaah haji. "Tugas Pemerintah kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, hingga saat ini masih ada sekitar 108.000 calon jamaah haji reguler 2023 belum melunasi biaya haji. Jumlah itu separuh lebih dari kuota haji reguler tahun ini sebanyak 203.320 jamaah.

"Nah, dari angka ini (203.320 calon jamaah haji reguler), yang belum lunas 108.000 (orang)," kata Hilman di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Hilman memaparkan, Kemenag akan memberangkatkan sebanyak 221.000 calon jamaah haji pada 2023. Kuota itu sudah disepakati Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More