Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Selasa, 07 Februari 2023 - 13:53 WIB
Sunarto mengatakan tugas dan fungsi wakil ketua MA adalah membantu Ketua MA Syarifuddin untuk mewujudkan peradilan yang agung. "Terutama dalam rangka mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung. Isyaallah saya sudah 4 tahun 9 bulan bekerja sama dengan yang mulia ketua MA, hubungan itu akan lebih lancar lagi," katanya.
Permintaan Sunarto tak lepas dari skandal korupsi dan suap di lingkungan MA yang dianggap akut. Terakhir, adalah suap pengurusan perkara KSP Intidana dan kepailitan RS SKM. Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka dari lingkungan MA.
Mereka adalah Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba Prasetio Nugroho, staf Gazalba Redhy Novarisza, hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu pada kasus KSP Intidana.
Lalu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Nurmanto Akmal, Albasri, dan hakim yustisial Edy Wibowo pada kasus RS SKM.
Permintaan Sunarto tak lepas dari skandal korupsi dan suap di lingkungan MA yang dianggap akut. Terakhir, adalah suap pengurusan perkara KSP Intidana dan kepailitan RS SKM. Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka dari lingkungan MA.
Mereka adalah Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba Prasetio Nugroho, staf Gazalba Redhy Novarisza, hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu pada kasus KSP Intidana.
Lalu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Nurmanto Akmal, Albasri, dan hakim yustisial Edy Wibowo pada kasus RS SKM.
(muh)
Lihat Juga :