Kejagung Kembali Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo

Selasa, 07 Februari 2023 - 11:00 WIB
Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Foto/MNC Media
JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

IH ditetapkan tersangka dan langsung ditahan terkait perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020- 2022.



”Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IH ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Kasus BAKTI Kominfo, Dirjen Kemenkeu Akan Kembali Diperiksa Kejagung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!