Brigjen TNI Indra Heri, Jebolan Akmil 1993 yang Kini Menjabat Danpusdikif Pussenif

Senin, 06 Februari 2023 - 05:00 WIB
Periode 1968 sampai tahun 1984, selanjutnya dengan perkembangan organisasi TNI AD, dikeluarkan surat keputusan KSAD Nomor Skep/664/XI/1970 tanggal 7 November 1970 sebagai dasar penyelenggaraan dan pelaksanaan organisasi dan tugas Pussenif sejak tahun 1970.

Hingga sekarang, Pussenif Kodiklat TNI AD adalah Staf Khusus KSAD di bidang pembinaan kesenjataan dan penelitian.

"Serta pengembangan infanteri dan sebagai badan pelaksana Kodiklat TNI AD di bidang doktrin, pendidikan dan latihan yang berkedudukan langsung di bawah Dankodiklat TNI AD," tutupnya.

Sedangkan Brigjen Indra Heri yang kini menjabat Danpusdikif Pusenif, sebelumnya merupakan Pa Sahli Tk. II KSAD Bidang Jahpers, Paban III/Binkar Spersad, Asops Kasdam III/Siliwangi.

Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 dari kecabangan Infanteri ini juga pernah menjabat Komandan Brigif 4/Dewa Ratna, Komandan Kodim 0814/Jombang, Pabandya 2/Jabkat 2 Spbn III Binkar Spersad, Kasi Intel Sektor A Yonif 327/Brajawijaya, dan Danyonif 721/Makkasau Dam VII/Wirabuana.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More