Brigjen TNI Indra Heri, Jebolan Akmil 1993 yang Kini Menjabat Danpusdikif Pussenif

Senin, 06 Februari 2023 - 05:00 WIB
loading...
Brigjen TNI Indra Heri, Jebolan Akmil 1993 yang Kini Menjabat Danpusdikif Pussenif
Brigjen TNI Indra Heri yang sebelumnya Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama, kini menjabat Danpusdikif Pussenif. Foto/Pen Pussenif
A A A
JAKARTA - Brigjen TNI Indra Heri yang sebelumnya Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama, kini menjabat Danpusdikif Pussenif. Hal ini setelah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan sejumlah rotasi Perwira Tinggi (Pati) TNI.

Lewat surat Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/48/I/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Brigjen Indra Heri menjadi Danpusdikif Pussenif.

Pusdikif Pussenif merupakan singkatan dari Pusat Pendidikan Infanteri dan Pusat Kesenjataan Infanteri. Ini merupakan badan pelaksana Kodiklatad yang berkedudukan langsung di bawah Dankodiklatad.

"Di bidang menyelenggarakan pembinaan kesenjataan infanteri, pendidikan, latihan, penelitian dan Pengembangan Infanteri di lingkungan Angkatan Darat dalam rangka mendukung tugas pokok Kodiklat TNI AD. Sebelum seperti saat ini Pussenif mengalami perkembangan panjang dalam keorganisasiannya," seperti dikutp SINDOnews dari pussenif mil id, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 84 Perwira Tinggi TNI

Sedangkan Pusdikif, seperti dikutip dari pusdikif web, merupakan lembaga pendidikan prajurit terbaik sebagai suatu tempat membekali para prajurit pengetahuan taktik dan teknik bertempur.

"Agar mampu menjadi pemimpin, pelatih, dan prajurit infanteri yang mampu bertempur," tulisnya.

Dari data sejarah, Surat keputusan Men/Pangad Nomor Kep/826/VI/1962 tanggal 20 Juni 1962 menjadi dasar lahir Pusat Pendidikan Infanteri yang merupakan bagian dari Pussenif.

Sementara itu, Sekolah Para dan Komandan angkatan darat (SPKAD) yang menurut TAP 0-5 menjadi organik Pussenif/Pusdikif dialihkan ke dalam Komando Angkatan darat (RPKAD). Surat keputusan Men/Pangad Nomor Kep/271/III/1963 yang terbit tanggal 20 Maret 1963 memberikan kejelasan tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi utama Pussenif.

Periode 1968 sampai tahun 1984, selanjutnya dengan perkembangan organisasi TNI AD, dikeluarkan surat keputusan KSAD Nomor Skep/664/XI/1970 tanggal 7 November 1970 sebagai dasar penyelenggaraan dan pelaksanaan organisasi dan tugas Pussenif sejak tahun 1970.

Hingga sekarang, Pussenif Kodiklat TNI AD adalah Staf Khusus KSAD di bidang pembinaan kesenjataan dan penelitian.

"Serta pengembangan infanteri dan sebagai badan pelaksana Kodiklat TNI AD di bidang doktrin, pendidikan dan latihan yang berkedudukan langsung di bawah Dankodiklat TNI AD," tutupnya.

Sedangkan Brigjen Indra Heri yang kini menjabat Danpusdikif Pusenif, sebelumnya merupakan Pa Sahli Tk. II KSAD Bidang Jahpers, Paban III/Binkar Spersad, Asops Kasdam III/Siliwangi.

Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 dari kecabangan Infanteri ini juga pernah menjabat Komandan Brigif 4/Dewa Ratna, Komandan Kodim 0814/Jombang, Pabandya 2/Jabkat 2 Spbn III Binkar Spersad, Kasi Intel Sektor A Yonif 327/Brajawijaya, dan Danyonif 721/Makkasau Dam VII/Wirabuana.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)