Usai Diperiksa Polisi, Dito Mahendra Dijadwalkan Diperiksa KPK Pekan Depan
Jum'at, 03 Februari 2023 - 08:34 WIB
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi, dalam kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Dito dijadwalkan diperiksa Senin, 6 Februari 2023, pekan depan.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dito Mahendra setelah mendapatkan informasi bahwa kekasih Nindy Ayunda tersebut telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. KPK sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota terkait pemeriksaan Dito Mahendra.
"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito S. Saat ini, KPK telah kembali memanggilnya sebagai saksi untuk dugaan TPPU tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Profil Dito Mahendra, Pelapor Nikita Mirzani hingga Ditahan
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dito Mahendra setelah mendapatkan informasi bahwa kekasih Nindy Ayunda tersebut telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. KPK sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota terkait pemeriksaan Dito Mahendra.
"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito S. Saat ini, KPK telah kembali memanggilnya sebagai saksi untuk dugaan TPPU tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Profil Dito Mahendra, Pelapor Nikita Mirzani hingga Ditahan
Lihat Juga :