Usai Diperiksa Polisi, Dito Mahendra Dijadwalkan Diperiksa KPK Pekan Depan

Jum'at, 03 Februari 2023 - 08:34 WIB
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi, dalam kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Dito dijadwalkan diperiksa Senin, 6 Februari 2023, pekan depan.

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dito Mahendra setelah mendapatkan informasi bahwa kekasih Nindy Ayunda tersebut telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. KPK sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota terkait pemeriksaan Dito Mahendra.

"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito S. Saat ini, KPK telah kembali memanggilnya sebagai saksi untuk dugaan TPPU tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/2/2023).



Baca juga: Profil Dito Mahendra, Pelapor Nikita Mirzani hingga Ditahan

Ali menyampaikan, pihaknya telah kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito. Surat panggilan pemeriksaan tersebut telah dikirimkan KPK ke alamat terbaru Dito Mahendra di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dito diimbau untuk kooperatif.

"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan," sambungnya.

Sebelumnya, nama Dito Mahendra sempat ramai muncul di pemberitaan. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merupakan sosok yang berseteru dengan artis kontroversial, Nikita Mirzani. Dito merupakan pihak yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara atas kasus pencemaran nama baik.

Tapi, Dito kerap mangkir alias tidak hadir saat dipanggil di persidangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh hakim karena sang pelapor Dito Mahendra tidak pernah hadir di sidang. Alhasil, Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito ke Polres Serang Kota.

Bukan hanya di Kejaksaan, Dito juga kerap mangkir pemeriksaan KPK. Dito tercatat tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November. Kemudian, 21 Desember 2022, dan terakhir pada 5 Januari 2023.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More