Profil Partai Garuda, dari Sejarah hingga Capaian dalam Pemilu
Senin, 30 Januari 2023 - 14:55 WIB
JAKARTA - Partai Garuda atau Partai Gerakan Perubahan Indonesia merupakan salah satu partai politik di Indonesia. Partai berlambang burung garuda ini dideklarasikan pada 16 April 2015.
Ahmad Ridha Sabana adalah Ketua Umum dari Partai Garuda dengan didampingi sekretarisnya Yohana Murtika. Keduanya resmi menjabat sebagai pengurus partai setelah adanya ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) di 2015.
Sejarah Partai Garuda
Partai Garuda merupakan sebuah partai lama yang berubah nama dengan nama sebelumnya Partai Kerakyatan Nasional. Partai ini didirikan oleh seorang menteri dan seorang Ketua MPR/DPR Harmoko pada periode 1997-1999 pada zaman Orde Baru.
Partai Kerakyatan Nasional pertama kali berdiri pada 30 November 2007 dan disahkan pada 5 April 2008 sebagai partai politik Indonesia melalui surat yang dikeluarkan dari Kemenkumham bernomor M. HH-25.AH.11.01 tahun 2008.
Delapan tahun setelah partai tersebut disahkan, Partai Kerakyatan Nasional menggelar kongres pada 3 April 2015 yang bertempat di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta. Dalam kongres tersebut salah satu keputusan atas kesepakatan dari para anggota adalah mengubah nama partai menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Garuda.
Perubahan tersebut tidak berjalan rumit, karena seluruh verifikasi partai baru tidak diberlakukan. Partai Gerakan Perubahan hanya melaporkan perubahan nama kepada Kemenkumham.
Pada saat kongres tersebut nama Harmoko absen dalam peserta kongres, sehingga saat penyematan jabatan ketua baru dilakukan secara simbolik oleh Soebiantoro Soemantoro.
Dua tahun setelah mendaftarkan nama partai kepada Kemenkumham, pada 23 Maret 2017, Partai Garuda kembali merombak kepengurusannya. Kepengurusan baru tersebut kemudian disahkan melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-07.AH.11.01 tahun 2017 pada 27 April 2017.
Ahmad Ridha Sabana adalah Ketua Umum dari Partai Garuda dengan didampingi sekretarisnya Yohana Murtika. Keduanya resmi menjabat sebagai pengurus partai setelah adanya ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) di 2015.
Sejarah Partai Garuda
Partai Garuda merupakan sebuah partai lama yang berubah nama dengan nama sebelumnya Partai Kerakyatan Nasional. Partai ini didirikan oleh seorang menteri dan seorang Ketua MPR/DPR Harmoko pada periode 1997-1999 pada zaman Orde Baru.
Partai Kerakyatan Nasional pertama kali berdiri pada 30 November 2007 dan disahkan pada 5 April 2008 sebagai partai politik Indonesia melalui surat yang dikeluarkan dari Kemenkumham bernomor M. HH-25.AH.11.01 tahun 2008.
Delapan tahun setelah partai tersebut disahkan, Partai Kerakyatan Nasional menggelar kongres pada 3 April 2015 yang bertempat di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta. Dalam kongres tersebut salah satu keputusan atas kesepakatan dari para anggota adalah mengubah nama partai menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Garuda.
Perubahan tersebut tidak berjalan rumit, karena seluruh verifikasi partai baru tidak diberlakukan. Partai Gerakan Perubahan hanya melaporkan perubahan nama kepada Kemenkumham.
Pada saat kongres tersebut nama Harmoko absen dalam peserta kongres, sehingga saat penyematan jabatan ketua baru dilakukan secara simbolik oleh Soebiantoro Soemantoro.
Dua tahun setelah mendaftarkan nama partai kepada Kemenkumham, pada 23 Maret 2017, Partai Garuda kembali merombak kepengurusannya. Kepengurusan baru tersebut kemudian disahkan melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-07.AH.11.01 tahun 2017 pada 27 April 2017.
Lihat Juga :
tulis komentar anda