Bareskrim Blokir 20 Rekening Judi Online Mastertogel, Total Uangnya Rp700 Juta

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:11 WIB
Para tersangka berinisial JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20) dan IH (21). Rinciannya 6 perempuan dan 6 pria.

Bareskrim masih memburu empat DPO lainnya, yakni ST, PTS, AN, dan RR. Dua di antaranya ST dan PTS merupakan bos dari Mastertogel. Mereka diduga kabur ke salah satu negara ASEAN.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Sindikat Judi Online Mastertogel yang Pasang Iklan di Situs Pemerintah

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau pasal Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-(1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!