17 Orang Dinyatakan Lolos Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:20 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 17 nama yang dinyatakan lolos seleksi di tahap III yakni kesehatan dan kepribadian. Dari 17 orang yang lolos 12 calon hakim agung dan 5 orang calon hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).
Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY Siti Nurdjanah mengatakan, penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2023.
Seleksi tersebut dilakukan untuk mencari 11 hakim agung dengan formasi 1 orang di Kamar Perdata, 7 orang di Kamar Pidana, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di Kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan 3 tiga hakim ad hoc HAM di MA.
"KY telah memberikan penilaian objektif sesuai dengan hasil tes yang telah dijalani oleh para peserta. Pengumuman kelulusan ini berdasarkan keputusan rapat pleno KY tertanggal 26 Januari 2023, bahwa nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM di MA yang disebutkan dinyatakan lolos tes kesehatan dan kepribadian," kata Siti dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/202)
Baca juga: Diumumkan KY, Ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor
Adapun rincian para calon tersebut, lanjut Nurdjanah, terdiri 1 orang dari Kamar Perdata, 6 orang dari Kamar Pidana, 1 orang dari Kamar Tata Usaha Negara, 2 orang dari Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 2 orang dari Kamar Agama, serta 5 orang Ad Hoc HAM di MA.
"Calon hakim agung yang lulus seleksi tahap tiga terdiri dari 10 orang dari jalur hakim karier dan 2 orang dari jalur nonkarier," tambah Nurdjanah.
Untuk calon hakim Ad Hoc HAM di MA, lanjut Nurdjanah, 5 orang berprofesi sebagai 1 orang pengacara, 3 orang mantan hakim Ad Hoc, dan 1 orang polisi.
Berdasarkan pendidikan, calon hakim agung yang bergelar magister sebanyak 4 orang dan 8 orang bergelar doktor. Untuk calon hakim Ad Hoc HAM di MA, ada 2 orang sarjana, 2 orang bergelar magister dan 1 orang bergelar doktor.
Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY Siti Nurdjanah mengatakan, penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis 26 Januari 2023.
Seleksi tersebut dilakukan untuk mencari 11 hakim agung dengan formasi 1 orang di Kamar Perdata, 7 orang di Kamar Pidana, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di Kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan 3 tiga hakim ad hoc HAM di MA.
"KY telah memberikan penilaian objektif sesuai dengan hasil tes yang telah dijalani oleh para peserta. Pengumuman kelulusan ini berdasarkan keputusan rapat pleno KY tertanggal 26 Januari 2023, bahwa nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc HAM di MA yang disebutkan dinyatakan lolos tes kesehatan dan kepribadian," kata Siti dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/202)
Baca juga: Diumumkan KY, Ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor
Adapun rincian para calon tersebut, lanjut Nurdjanah, terdiri 1 orang dari Kamar Perdata, 6 orang dari Kamar Pidana, 1 orang dari Kamar Tata Usaha Negara, 2 orang dari Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 2 orang dari Kamar Agama, serta 5 orang Ad Hoc HAM di MA.
"Calon hakim agung yang lulus seleksi tahap tiga terdiri dari 10 orang dari jalur hakim karier dan 2 orang dari jalur nonkarier," tambah Nurdjanah.
Untuk calon hakim Ad Hoc HAM di MA, lanjut Nurdjanah, 5 orang berprofesi sebagai 1 orang pengacara, 3 orang mantan hakim Ad Hoc, dan 1 orang polisi.
Berdasarkan pendidikan, calon hakim agung yang bergelar magister sebanyak 4 orang dan 8 orang bergelar doktor. Untuk calon hakim Ad Hoc HAM di MA, ada 2 orang sarjana, 2 orang bergelar magister dan 1 orang bergelar doktor.
Lihat Juga :
tulis komentar anda