LPSK Yakin Bharada E Bisa Menjadi Justice Collaborator

Jum'at, 27 Januari 2023 - 20:24 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmo Suroyo saat menjadi narasumber webinar Partai Perindo bertajuk Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan, Jumat (27/1/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Hasto Atmo Suroyo meyakini Richard Eliezer alias Bharada E bisa menjadijustice collaborator (JC). LPSK sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pengajuan status tersebut.

"Ketika kami menerima permohonan Bharada Eliezer ini, kami sudah mempertimbangkan dan kami berkeyakinan bahwa yang bersangkutan bisa menjadi JC," kata Hasto dalam Webinar Partai Perindo bertajuk Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan, Jumat (27/1/2023).



Hasto menuturkan, setelah menerima surat permohonan JC dari Bharada E, LPSK kemudian melakukan komunikasi dengan kepolisian. Menurutnya, kepolisian sependapat dengan LPSK. "Penyidik kepolisian menyatakan ia (Bharada E) bukan pelaku utama, bisa menjadi JC," katanya.

LPSK juga sudah berkomunikasi dengan kejaksaan. Menurutnya, meski tidak menjawab secara gamblang, tapi perlakuan kejaksaan terhadap Bharada E sudah menunjukkan penerapan JC. "Misalnya pemisahan berkas, pemisahan tempat penahanan, dan sebagainya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!