PBNU Akan Gelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban, Bahas Piagam PBB

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:13 WIB
Sebagaimana diketahui, Piagam PBB merupakan salah satu hal yang menjadi kesepakatan para pemimpin negara untuk menghentikan Perang Dunia II. "Para pemimpin negara menandatangani Piagam PBB tersebut untuk tidak lagi berperang. Ini demi keberlangsungan hidup bersama yang nyaman, aman, dan bebas dari ancaman negara dan bangsa lain," ujarnya.

Namun, hingga saat ini belum tersedia legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Sebab, salah satu alasan itu, maka PBNU berinisiatif untuk mengajak para ulama dari berbagai negara untuk bersama-sama memikirkannya.

Dengan adanya legitimasi berdasarkan hukum Islam, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri. "Di sinilah letak urgensi pembahasan Piagam PBB dalam perspektif Islam ini," kata Ketua Lembaga Informasi dan Publikasi (LTN) PBNU itu.

Baca juga: Porseni dan Jalan Sehat 1 Abad NU Usai, Nusron Wahid Berterima Kasih ke Warga Solo

Selain itu, Piagam PBB yang menegaskan perlunya batas-batas negara bangsa juga belum dibahas dalam fikih-fikih klasik. Karenanya, pembahasan ini penting untuk merumuskan konsep dan istilah baru dalam hukum Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!